Sejarah Kecamatan Sumberejo
Ringkasan sejarah pembentukan Kecamatan Sumberejo
Secara historis dan administratif, perkembangan wilayah ini erat kaitannya dengan sejarah pembentukan Kabupaten Tanggamus serta pola migrasi dan transmigrasi penduduk di Lampung. Berikut adalah ringkasan sejarah dan latar belakang Kecamatan Sumberejo
- Asal-Usul Nama "Sumberejo" Nama Sumberejo berasal dari bahasa Jawa, yaitu gabungan kata "Sumber" (mata air) dan "Rejo" (ramai, makmur, atau subur). Penamaan ini mencerminkan kondisi geografis wilayahnya yang kaya akan sumber air dan tanah yang subur, sehingga sangat potensial untuk dijadikan kawasan permukiman serta lahan pertanian/perkebunan. Sebagian besar pekon (desa) di wilayah ini berkembang melalui sejarah pembukaan lahan, transmigrasi, serta pemekaran wilayah seiring bertambahnya jumlah penduduk. Sebagai contoh, beberapa pekon di kecamatan ini seperti Pekon Margodadi awalnya merupakan dusun atau bagian wilayah dari pekon induk (seperti Margoyoso) yang kemudian dimekarkan pada tahun 1968 karena pertumbuhan penduduk yang semakin padat.
- Bagian dari Kabupaten Tanggamus Kecamatan Sumberejo masuk ke dalam teritori Kabupaten Tanggamus, yang secara resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 dan diresmikan pada tanggal 21 Maret 1997. Sebelum menjadi kabupaten otonom yang berdiri sendiri, wilayah Tanggamus—termasuk daerah-daerah di sekitar Sumberejo—merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Lampung Selatan yang sebelumnya juga memiliki akar pemerintahan tradisional berbasis adat atau marga (seperti Marga Gunung Alip dan Marga Benawang).
- Perkembangan Wilayah dan KarakteristikDalam catatan tata ruang wilayah, Kecamatan Sumberejo memiliki luas daratan sekitar 56,77 km². Wilayah ini berbatasan dengan beberapa kecamatan lain di Kabupaten Tanggamus (seperti Gisting dan Talang Padang).
Sejak dulu hingga kini, karakteristik historis dan sosiologis masyarakat Sumberejo sangat lekat dengan sektor pertanian dan perkebunan. Letaknya yang strategis di dataran yang subur menjadikan kecamatan ini sebagai salah satu lumbung komoditas pertanian dan perkebunan (termasuk kopi dan tanaman hortikultura lainnya) di Kabupaten Tanggamus yang digarap secara turun-temurun oleh masyarakat lokal maupun pelaku usaha tani.